Wiki 31 Indikator PEKPPP

Referensi lengkap kriteria penilaian, bobot persentase, dan dokumen bukti dukung wajib untuk seluruh 31 Indikator PEKPPP.
Aspek KEBIJAKAN

Kebijakan Pelayanan

Bobot Aspek: 24%

9 Indikator
Indikator #1 (a.Ak)Bobot: 17%

Tersedia Standar Pelayanan (SP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Meliputi: Daftar jenis pelayanan; Dokumen SP (SK); Berita Acara, foto, notulensi Keterlibatan Masyarakat; Laporan FKP.

Indikator #2 (a.P)Bobot: 14%

Proses penyusunan dan perubahan SP telah melibatkan unsur masyarakat.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Meliputi: Berita Acara Kesepakatan; Daftar Hadir; Notulen; Foto Kegiatan; Laporan Pelaksanaan FKP.

Indikator #3 (a.T)Bobot: 7%

Jumlah media publikasi untuk komponen service delivery.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto/screenshot berbagai bentuk/media publikasi SP fisik & elektronik; Screenshot publikasi di SIPPN.

Indikator #4 (a.K)Bobot: 14%

Telah dilakukan peninjauan ulang secara berkala atas Standar Pelayanan dan hasil peninjauan ulang tersebut telah ditindaklanjuti.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Berita Acara FKP Peninjauan SP; Laporan Rencana Aksi; Foto Kegiatan Peninjauan dengan tanggal terbaru.

Indikator #5 (a.K)Bobot: 10%

Pemenuhan siklus Maklumat Pelayanan (ketersediaan, penetapan, dan publikasi).

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Dokumen pengesahan Maklumat Pelayanan (SK); Foto/screenshot publikasi Maklumat fisik & online/media sosial.

Indikator #6 (a.B)Bobot: 17%

SKM yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Dokumen Laporan SKM; Kuesioner/Alat Bantu SKM Elektronik; Rencana Tindak Lanjut (RTL) SKM.

Indikator #7 (a.T)Bobot: 7%

Jumlah media publikasi hasil SKM.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto/screenshot publikasi hasil SKM di website resmi, media sosial (FB/IG), papan pengumuman fisik, banner, dll.

Indikator #8 (a.Ak)Bobot: 7%

Persentase tindak lanjut hasil SKM yang ditindaklanjuti.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Laporan SKM yang memuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Laporan Hasil Pelaksanaan Tindak Lanjut.

Indikator #9 (a.Ak)Bobot: 7%

Kecepatan tindak lanjut hasil SKM seluruh jenis pelayanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Laporan pelaksanaan SKM 2 tahun terakhir beserta bukti kecepatan penanganan rekomendasi.

Aspek SDM

Profesionalisme SDM

Bobot Aspek: 25%

5 Indikator
Indikator #10 (b.As)Bobot: 10%

Tersedia waktu pelayanan yang memudahkan pengguna layanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

SK Jam Pelayanan; Foto papan jam pelayanan; Pengaturan jadwal layanan alternatif/khusus.

Indikator #11 (b.K)Bobot: 20%

Tersedia Kode Etik dan Kode Perilaku Pelaksana dan/atau Budaya Pelayanan di lingkungan instansi.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

SK Kode Etik/Budaya Pelayanan; Maklumat/Banner Budaya Pelayanan; Dokumentasi sosialisasi.

Indikator #12 (b.Ak)Bobot: 20%

Tersedia mekanisme yang dibangun untuk menjaga dan meningkatkan motivasi kerja Pelaksana pelayanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Dokumen sistem motivasi/pengembangan kompetensi pelaksana (pelatihan, briefing rutin, monev internal).

Indikator #13 (b.K)Bobot: 20%

Tersedia kriteria pemberian penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

SK Kriteria & Pemberian Reward/Punishment (Employee of the Month/Year); Foto penyerahan penghargaan.

Indikator #14 (b.K)Bobot: 30%

Tersedia pelaksana yang menerapkan budaya pelayanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto/video penerapan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dan atribut/seragam seragam pelaksana loket.

Aspek SARPRAS

Sarana dan Prasarana

Bobot Aspek: 18%

6 Indikator
Indikator #15 (c.K)Bobot: 15%

Tersedia tempat parkir dengan fasilitas pendukung yang memadai.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto area parkir, marka parkir, petunjuk parkir, dan keamanan parkir.

Indikator #16 (c.As)Bobot: 23%

Tersedia ruang tunggu dengan fasilitas wajib dan pelengkap.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto ruang tunggu, kursi tunggu, AC/kipas, charger station, air minum, TV media informasi, dll.

Indikator #17 (c.As)Bobot: 20%

Tersedia sarana toilet pengguna layanan yang layak pakai.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto toilet pria/wanita terpisah, kebersihan toilet, air bersih, sabun, tempat sampah, ventilasi.

Indikator #18 (c.K)Bobot: 20%

Tersedia sarana prasarana bagi pengguna layanan kelompok rentan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto rampa/ramp disabilitas, pegangan tangan (handrail), kursi roda, guiding block, toilet disabilitas, loket khusus kelompok rentan.

Indikator #19 (c.As)Bobot: 11%

Tersedia sarana prasarana penunjang.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, tempat ibadah (musholla), P3K.

Indikator #20 (c.B)Bobot: 11%

Sarana Front Office (FO) bagian Informasi di unit layanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto meja meubiler/loket Informasi & Pengaduan, signage jelas, dan ketersediaan brosur/leaflet.

Aspek SIPP

Sistem Informasi Pelayanan Publik

Bobot Aspek: 11%

4 Indikator
Indikator #21 (d.T)Bobot: 30%

Tersedia sistem informasi pelayanan publik untuk informasi publik.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Screenshot publikasi profil, jenis layanan, dan persyaratan di Website Resmi / SIPP Nasional (SIPPN).

Indikator #22 (d.B)Bobot: 20%

Tersedia sistem informasi pelayanan publik pendukung operasional pelayanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Screenshot aplikasi/sistem internal pelaksana yang digunakan untuk memproses layanan.

Indikator #23 (d.As)Bobot: 20%

Kualitas penggunaan SIPP Elektronik (Website/Aplikasi).

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Bukti kecepatan akses, kemudahan navigasi, dan ketersediaan fitur interaktif SIPP.

Indikator #24 (d.T)Bobot: 30%

Pemutakhiran data dan informasi kanal digital.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Log/history pemutakhiran data informasi terkini pada website, SIPPN, maupun akun media sosial resmi.

Aspek PENGADUAN

Konsultasi dan Pengaduan

Bobot Aspek: 10%

4 Indikator
Indikator #25 (e.P)Bobot: 20%

Tersedia sarana konsultasi dan pengaduan secara tatap muka yang berkualitas.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto ruang/loket khusus konsultasi & pengaduan tatap muka, sarana tempat duduk, dan kenyamanan privasi.

Indikator #26 (e.P)Bobot: 25%

Tersedia sarana dan media konsultasi serta pengaduan yang bisa dimanfaatkan semua lapisan masyarakat.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Screenshot integrasi SP4N-LAPOR!, kotak pengaduan fisik, nomor WhatsApp pengaduan, email, & medsos.

Indikator #27 (e.Ak)Bobot: 25%

Tersedia akuntabilitas hasil konsultasi dan/atau pengaduan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Dokumen Register/Register Buku Pengaduan, statistik aduan masuk, dan status penyelesaian.

Indikator #28 (e.Ak)Bobot: 30%

Tersedia tindak lanjut atas konsultasi dan pengaduan dari semua lapisan masyarakat.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Laporan tindak lanjut aduan, bukti balasan/solusi kepada pelapor, dan kecepatan penanganan aduan.

Aspek INOVASI

Inovasi Pelayanan Publik

Bobot Aspek: 12%

2 Indikator
Indikator #29 (f.B)Bobot: 50%

Penciptaan Inovasi Pelayanan Publik.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Proposal Inovasi / SK Inovasi Pelayanan Publik; Manual penggunaan; Bukti kemudahan yang dihasilkan.

Indikator #30 (f.B)Bobot: 50%

Sumber daya yang mendukung keberlanjutan Inovasi Pelayanan Publik.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

SK Tim Inovasi, alokasi anggaran inovasi, sarana prasarana inovasi, dan laporan keberlanjutan inovasi.

Aspek INFORMASI_TAMBAHAN

Informasi Tambahan

Bobot Aspek: 0%

1 Indikator
Indikator #31 (INF.01)Bobot: 0%Informasi Tambahan

Tersedia sistem antrian untuk menunjang pelayanan.

Syarat Dokumen Bukti Dukung Wajib:

Foto berbagai fasilitas sistem antrian (Pengeras suara, Petugas pemandu, Pengelompokan antrian, Pendaftaran online/WA, Nomor antrian, Monitor layar antrian) dan screenshot website/aplikasi antrian.